MANTRA SUKABUMI - Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap buronan cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra yang ditangkap kepolisian Indonesia di Malaysia diketahui beberapa waktu lalu sempat membuat KTP elektrinok di salah satu kelurahan di Jakarta.
Hal inilah salah satu yang diselidiki oleh Bareskrim Mabes Polri untuk memperoleh kepastian tentang siapa sebenarnya yang sempat membuat KTP elektronik tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Akan Sikat Seluruh Orang yang Terlibat Kasus Djoko Tjandra Serta Kroni-kroninya
Baca Juga: Retas Twitter dan Hasilkan 180.000 Dollar, Remaja Usia 17 Tahun ini Ditangkap Polisi
Tim Inafis Bareskrim Polri telah melakukan pencocokan teknologi pemindai wajah terhadap foto Djoko Tjandra untuk e-KTP dengan fotonya saat ditangkap tim Bareskrim Polri.
Diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono bahwa dari hasil pemindaian terdapat kecocokan. Bahkan tingkat kecocokan melebihi dari 90 persen.
Baca Juga: Hari Ini Sabtu 1 Agustus 2020, Tik Tok Akan di Hilangkan
“Hasil pencocokan wajah oleh Inafis dan hasil memang benar Djoko Tjandra dengan tingkat kecocokan 98,05 persen,” kata Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, seperti dikutip tim Mantra Sukabumi dari PMJ News, Sabtu (01/08/2020).
Argo menegaskan, saat ini Djoko Tjandra telah resmi menjadi warga binaan pemasyarakatan. Terpidana ditempatkan sementara waktu di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri.
Baca Juga: Berikut Hp Samsung RAM 8GB Cocok Untuk Kamu Yang Suka Main Game
“Yang penting adalah kami mohon doa dari rekan-rekan agar proses penyelidikan ini cepat selesai dan kita bisa menyampaikan apa yang terjadi,” pungkasnya.**