Raut Wajah Djoko Tjandra Tampak Bingung Melihat Sel, Polri : Jadi Tidur di Situ, Buang Air di Situ

- 3 Agustus 2020, 11:47 WIB
Djoko Tjandra.*//ANTARA
Djoko Tjandra.*//ANTARA /

 

MANTRA SUKABUMI – Usai sudah sepak terjang buronan kelas kakap Djoko Tjandra melanglang buana dengan pelariannya menghindari hukuman atas status tahanan kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali.

Djoko Tjandra akhirnya ditangkap pada Kamis 30 Juli 2020 melalui kerjasama hukum luar negeri dengan Malaysia. Usai Usai ditangkap di Malaysia, Djoko Tjandra kemuian dibawa ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan persoalan hukumnya. Kini ia menempati sel Rutan Polri Mabes Polri.

Sebenarnya pada Jumat 31 Juli 2020 malam Djoko resmi diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh Polri Mabes Polri. Dan seharusnya setelah penyerahan, Djoko Tjandra dieksekusi ke Rutan Salemba. Namun, sementara Djoko Tjandra dititipkan di Rutan Polri Mabes Polri guna mempermudah penyelidikan terkait kasus penerbitan surat jalan bagi Djoko Tjandra yang menjerat eks Kakorwas PPNS Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

Baca Juga: Suami Jaksa Pinangki yang Temui Djoko Tjandra di Luar Negeri, Ternyata Bukan Polisi Sembarangan

Baca Juga: Satu-satunya di Belahan Bumi Selatan, Museum Bawah Laut Australia Resmi Dibuka Awal Agustus 2020

 “Dititipkan untuk mempermudah penyidikan,” tutur Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Selain Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo juga ditahan di Rutan Polri">Mabes Polri. Meskipun di rutan yang sama, Listyo memastikan, Prasetijo dan Djoko ditahan di sel berbeda. Sebab, materi penyidikan keduanya sama.

Di sel kurungan Djoko Tjandra hanya tidur beralaskan kasur tipis. Kamar mandinya cuma disekat tembok setinggi dada orang dewasa.

Seperti apa gambaran sel yang dihuni Djoko Tjandra? Di dunia maya, foto-foto Djoko dan Prasetijo di dalam sel beredar.

Djoko menempati sel nomor 1, sementara Prasetijo nomor 26. Dalam foto, Djoko Tjandra yang mengenakan kemeja warna merah dan bercelana panjang hitam tampak dikawal enam personel Bareskrim Polri memasuki sel tahanan.

Baca Juga: Deretan Laptop Gaming dari Asus Akan Segera Hadir, Ini Jenis dan Tipenya

Baca Juga: Harga Samsung Galaxy A Series Termurah di Bulan Agustus 2020

Raut wajah Djoko yang tak tertutup masker tampak bingung melihat sel berbentuk persegi panjang yang tampak kosong.

Tak ada kipas angin, apalagi AC. Lubang udara di dalam sel itu hanya ventilasi panjang yang terletak di tembok bagian belakang. Kemudian, ada coran semen yang berbentuk seperti tempat tidur di sisi kanan pintu masuk. Djoko akan tidur di situ.

“Pakai kasur tipis saja, di atas semen itu,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo.

Di dalam sel itu juga ada sekat berupa tembok dari coran semen setinggi dada orang dewasa. Di balik sekat itulah tempat Djoko buang air.

“Jadi tidur di situ, buang air di situ,” imbuh nya.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di pikiran-rakyat.com dengan judul "Pastikan yang Ditangkap Benar Djoko Tjandra, Polri: Di Sel Kasur Tipis, Tidur dan Buang Air di Situ"

Terpisah, seperti pernah ditayangan Warta Ekonomi pada artikel "Kondisi Penjara Djoko Tjandra: Tidur di Situ, Buang Air di Situ," yang bersumber dari Rakyat Merdeka, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan, yang ditangkap itu benar-benar Djoko Tjandra.

Pernyataan ini untuk menepis tudingan yang muncul di media sosial, bahwa yang ditangkap bukanlah Djoko Tjandra.

Argo menegaskan, Tim Inafis Bareskrim Polri telah mencocokkan dengan teknologi pemindai wajah terhadap foto Djoko Tjandra untuk e-KTP dengan fotonya saat ditangkap tim Bareskrim Polri. Hasilnya, tingkat keidentikan keduanya mencapai 98,05 persen.

Baca Juga: Ciri Wanita Selingkuh Dilihat Dari Fisik, Salah Satunya Matanya Sayu

Baca Juga: Dianggap Gagal dengan Program Pembelajaran Daring, Direktur IPR: Kinerja Nadiem Dinilai tidak Beres

“Hasil pencocokan wajah oleh Inafis menunjukkan memang benar Djoko Tjandra,” tegas Argo, kemarin.

Eks Kabid Humas Polda Jatim itu mengungkapkan, yang menangkap Djoko adalah Polisi Diraja Malaysia. Setelah itu diserahterimakan kepada Polri.

“Serah terima dengan polisi Indonesia dilakukan di atas pesawat,” ujar Argo. Sebelum penangkapan, Kapolri Jenderal Idham Azis sudah mengirim surat kepada Inspektur Jenderal of Police Malaysia Abdul Hamid bin Bador pada 23 Juli 2020.**(Ari Nursanti-Pikiran Rakyat)

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah