Suami Jaksa Pinangki yang Temui Djoko Tjandra di Luar Negeri, Ternyata Bukan Polisi Sembarangan

- 3 Agustus 2020, 06:51 WIB
Jaksa Pinangki dan suaminya
Jaksa Pinangki dan suaminya /Twitter @parjiyaawgmail1

 

MANTRA SUKABUMI – Akhir-akhir ini hukum Indonesia dibuat heboh dengan kasus penangkapan koruptor kelas kakap, Djoko Tjandra oleh polisi Indonesia di Malaysia

Betapa tidak, usai 11 tahun jadi buronan dengan kasus utamanya BLBi, ia bisa leluasa masuk ke Indonesai dengan bebasnya seakan-akan mempermainkan hukum di Indonesia. Akibatnya, kasus ini jadi sorotan publik. Sampai-sampai Presiden Jokowi turun tangan mengambil sikap tegas dengan mengintruksikan Kapolri Idham Aziz untuk segera menangkap Djoko Tjandra.

Menariknya, bukan sekedar dramatisnya proses penangkapan Djoko Tjandra, namun juga banyak skandal hukum dibelakangnya termasuk diduga melibatkan aparat-aparat hukum yang membantu proses dirinya menjadi buronan sekian tahun.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Senin 3 Agustus 2020, Antam, Antam Retro, dan UBS

Baca Juga: Tolak RUU Ciptaker, Ribuan Buruh akan Kepung Gedung DPR

Klimaknya, ia ditangkap dan dibawa kembali ke Indonesia pada 30 Juli 2020 lalu.Keberhasilan Polisi menangkap Djoko Tjandra berkat diketahui atas perintah Presiden Joko Widodo yang memerintahkan lansung kepada Kapolri Idham Aziz untuk segera menangkap Djoko Tjandra.

Perintah tersebut disambut dengan membentuk Tim Khusus dan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Listyo Sigit Prabowo.

Setelah Tim Terbentuk dan mengetahui posisi Djoko Tjandra di Malaysia, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis segera melayangkan surat kepada Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk melakukan kerjasama, atau biasa disebut Police to Police.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x