Suami Jaksa Pinangki yang Temui Djoko Tjandra di Luar Negeri, Ternyata Bukan Polisi Sembarangan

- 3 Agustus 2020, 06:51 WIB
Jaksa Pinangki dan suaminya
Jaksa Pinangki dan suaminya /Twitter @parjiyaawgmail1

Hasilnya seperti diketahui, dipimpin oleh Kabareskrim Polri Pol Listyo Sigit Prabowo, Djoko Tjandra pada 30 Juli 2020 berhasil ditangkap dan dibawa ke Indonesia.

"Alhamdulillah Djoko Tjandra bisa dibawa kembali melalui jalur penerbangan via Halim, menjawab pertanyaan publik apa yang terjadi selama ini," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Kamis 30 Juli 2020.

Kabareskrim Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penangkapan Djoko Tjandra merupakan jawaban pertanyaan masyarakat soal kemampuan aparat hukum khususnya aparat Kepolisian.

Baca Juga: Catat, Mulai Senin Ini Jadwal Operasional MRT Jakarta Kembali Dirubah

Djoko Tjandra tiba di Halim Perdanakusumah dari Malaysia sekitar pukul 23.00 malam bersama dengan Tim Bareskrim Polri dan akan segera dilakukan proses penyelidikan.

"Kami akan melaksanakan proses penyelidikan, penyidikan secara tuntas untuk bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," kata Listyo yang memimpin langsung penangkapan Djoko di Malaysia itu.

Kabareskrim Polri Listyo Sigit Prabowo pun mengatakan bahwa komitmen Polri jelas akan menangkap Djoko Tjandra.

"Dan hari ini, kami tunjukkan komitmen kami bahwa Djoko Tjandra bisa kami amankan dan kami tangkap," lanjutnya.

Boronan 11 tahun Djoko Tjandra diketahui berhasil mempermainkan hukum di Indonesia atas aksinya yang dapat keluar masuk Indonesia.

Dilansir dari Pikiran Rakyat, keberhasilan Polisi menangkap dan membawa Djoko Tjandra, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly mengapresiasi keberhasilan Polri dalam membengkuk Djoko Tjandra.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x