Suami Jaksa Pinangki yang Temui Djoko Tjandra di Luar Negeri, Ternyata Bukan Polisi Sembarangan

- 3 Agustus 2020, 06:51 WIB
Jaksa Pinangki dan suaminya
Jaksa Pinangki dan suaminya /Twitter @parjiyaawgmail1

Sejak 2009, dia meninggalkan Indonesia. Saat itu sehari sebelum Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan keputusan atas perkaranya, Djoko terbang ke PNG dengan pesawat carteran.

Baca Juga: Ini Doa Untuk Orangtua yang Telah Meninggal, Lengkap dengan Latin dan Terjemah

Di sana Djoko mengubah indentitasnya dengan nama Joe Chan dan memilih berganti kewarganegaraan menjadi penduduk PNG. Dalam kasusnya, Djoko oleh MA diputus bersalah dan harus dipenjara 2 tahun.

Tak hanya itu, ia juga diwajibkan membayar denda Rp15 juta serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546 miliar dirampas untuk Negara. Belakangan, diketahui sosok Djoko diduga lebih banyak berada di Singapura.

Dikutip Zonajakarta.com dari Antara, Kejaksaan Agung RI mengungkap adanya oknum jaksa yang pernah melakukan pertemuan dengan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra dan pengacaranya Anita Kolopaking. Pertemuan diduga dilakukan di luar negeri.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono. Ia menyatakan, ada beberapa hasil temuan yang didapatkan oleh pihaknya.

Pertama, hasil pemeriksaan bidang Pengawasan Kejaksaan Agung tentang informasi di media sosial dengan judul "Pertemuan Anita Kolopaking sedang melobi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna". Informasi itu disertai video pertemuan dan foto. Namun tidak terbukti.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di zonajakarta.pikiran-rakyat.com dengan judul "3 Bunga di Bahu Tanda Pangkat Sang Suami, Jaksa Pinangki yang Temui Djoko Tjandra Coreng Bhayangkari"

"Bahwa berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, maka tidak ditemukan adanya bukti permulaan terjadinya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Hari, dikutip dari Antara, Kamis, 30 Juli 2020.

Ia merinci pihak terkait itu antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kasi Pidsus, Kasi Intel, petugas piket, Jaksa Fahriani Suyuti dan Anita Kolopaking.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x