MANTRA SUKABUMI - Pemerintah saat ini tengah membahas lanjutan tentang RUU Cipta Kerja yang menjadi polemik di tengah masyarakat, terutama para buruh.
Sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Cipta Kerja oleh Panja Baleg Omnibus Law RUU Cipta Kerja pada Senin, 03 Agustus 2020 ratusan buruh berencana akan melakukan aksi kembali di depan gedung DPR RI dan Kantor Menko Perekonomian.
“Hal ini sesuai dengan apa yang kami sampaikan sebelumnya, bahwa KSPI akan melakukan aksi tiap pekan, setiap kali DPR RI membahas omnibus law,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Mantrasukabumi.com dari rri.co.id pada Minggu, 02 Agustus 2020.
Baca Juga: Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Cipayung Plus Kembali Beraksi di Sukabumi
Baca Juga: Ditengah Pandemi Covid-19 dan Momen Idul Adha Acha Septriasa Marah, Ada Apa
Menurutnya, aksi penolakan tersebut tak hanya dilakukan di Jakarta saja, akan tetapi aksi serupa akan dilaksanakan secara bertahap di berbagai provinsi.
Iqbal juga menambahkan jika puncak dari aksi tersebut akan dilaksanakan pada 14 Agustus 2020 yang bersamaan dengan pelaksanaan sidang Paripurna DPR RI yang akan diikuti puluhan ribu buruh.
"KSPI menyesalkan dan mengutuk keras sikap Panja Baleg Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang terkesan melakukan rapat diam-diam dan dadakan, yang melanggar undang undang keterbukaan informasi yang menjadi hak publik" tegas Said Iqbal.
Dalam aksinya, KSPI akan menuntut supaya pimpinan DPR RI beserta Baleg mengumumkan, bahwa setiap rapat pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja diumumkan secara terbuka ke publik.