- Menyerahkan fotokopi KTP pemudik.
- Menyerahkan fotokopi STNK dan BPKB sepeda motor.
- Tanda tangan surat bersedia mematuhi peraturan dinas dalam KRI.
Nantinya, pemudik akan diminta mengisi data diri meliputi nama lengkap, usia, hingga melamppirkan foto BPKB.
Baca Juga: Oleh-oleh Bandung yang Wajib di Bawa Pulang saat Mudik Lebaran 2023, Harga Hemat di Kantong
Adapun pendaftaran bisa dilakukan di tiga kota, yakni:
- Jakarta, Mako Kolinlamil Jalan Raya Pelabuhan Pos 9 Tanjung Priok Jakarta Utara.
- Semarang, Mako Lanal Semarang Jl. R.E Martadinata No 12 Tawangsari Kota Semarang.
- Surabaya, Mako Satlinlamil 2 Jl. Raya Hang Tuah No 1 Ujung Kecamatan Semampir Kota Surabaya