Berikut Pedoman Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-75 Tahun 2020, Mulai Tingkat Pusat Hingga Daerah

- 16 Agustus 2020, 11:15 WIB
Logo Kemerdekaan HUT RI 75
Logo Kemerdekaan HUT RI 75 //Magetan.go.id

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah tahun ini tetap melaksanakan peringatan HUT Kemerdekaan RI yang ke-75 tahun 2020 meskipun di tengah pandemi Covid-19.

Namun upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya.

Tahun ini upacara HUT Kemerdekaan RI peringatan dilaksanakan dengan acara sederhana, peserta terbatas, dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Berikut Teks Doa Upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75 Pada Tanggal 17 Agustus 2020

Baca Juga: 14 Pantun Kemerdekaan Hut RI KE - 75, 17 Agustus Bisa Dibagikan ke Medsos

Dilansir dari laman resmi setneg.go.id, berikut pedoman kegiatan peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 17 Agustus 2020:

a. Di tingkat pusat. Upacara Peringatan Ke-75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih dipusatkan di Istana Merdeka Jakarta dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, sangat mininmalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

2. Komposisi petugas upacara di Istana Merdeka Jakarta terdiri dari:
- Komandan Upacara sebanyak 1 orang:

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Setneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x