Berikut Pedoman Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-75 Tahun 2020, Mulai Tingkat Pusat Hingga Daerah

- 16 Agustus 2020, 11:15 WIB
Logo Kemerdekaan HUT RI 75
Logo Kemerdekaan HUT RI 75 //Magetan.go.id

- Pasukan Pengibar Bendera Pusaka(Paskibraka)sebanyak 3 orang berasal dari cadangan Paskibraka Tahun 2019;

- Pasukan upacara sebanyak 20 orang berasal dari TNI / Polri;

- Korps musik sebanyak 24 orang;

- MC sebanyak2 orang; serta

- Pasukan pelaksana Tembakan Kehormatan saat Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI sebanyak 17 orang berasal dari TNI.

Baca Juga: Ucapan Selamat Hut RI KE-75 '17 Agustus 2020' Menggunakan Bahasa Inggris

Baca Juga: 15 Contoh Ucapan Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2020 ke 75, Cocok untuk Pelajar

3. Upacara hanya dihadiri oleh Presiden(selaku Inspektur Upacara)dan Wakil Presiden serta petugas upacara yaitu Ketua MPR(selaku pembaca Teks Proklamasi) Menteri Agama(selaku pembaca doa), Panglima TNI, dan Kapolri, serta tidak mengundang pejabat dan masyarakat.

b. Di luar negeri
Upacara Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 dilaksanakan di Kantor Perwakilan RI di luar negeri.

c. Di tingkat daerah
Upacara Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 dilaksanakan di Kantor Pemerintah Provinsi / Kabupaten / Kota, Kantor Perwakilan / Lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi / Kabupaten / Kota mulai pukul 07.00 WIB sebelum pelaksanaan upacara di Istana Merdeka Jakarta)

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Setneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah