Kontroversi Ekspor Pasir Laut Dibuka Setelah 20 Tahun, Presiden Jokowi Resmi Terbitkan Peraturan Baru

- 31 Mei 2023, 22:28 WIB
Kontroversi Ekspor Pasir Laut Dibuka Setelah 20 Tahun, Presiden Jokowi Resmi Terbitkan Peraturan Baru
Kontroversi Ekspor Pasir Laut Dibuka Setelah 20 Tahun, Presiden Jokowi Resmi Terbitkan Peraturan Baru /tangkap layar/kepri/

larangan ekspor pasir laut ini diimplementasikan sebagai upaya untuk melindungi sumber daya alam dan lingkungan pesisir dari dampak negatif eksploitasi yang berlebihan.

Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023, terdapat perubahan dalam kebijakan terkait pengelolaan dan penggunaan hasil sedimentasi, termasuk pasir laut.

Presiden Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut lagi. Izin tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Dalam peraturan tersebut, pemerintah memutuskan untuk membuka kembali izin ekspor pasir laut setelah 20 tahun larangan berlaku. Keputusan ini mengundang berbagai reaksi dari berbagai pihak, termasuk pegiat lingkungan dan sejumlah kalangan masyarakat.

Baca Juga: Mudah, Cara pasang Link Twibbon Hari Lahir Pancasila 2023 dan Bisa langsung Download Disini

Pasal 6 peraturan tersebut memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk melakukan pengerukan pasir laut dengan alasan mengendalikan hasil sedimentasi di laut. Pihak-pihak terkait diberikan izin untuk melakukan pembersihan sebagai upaya mengurangi sedimentasi yang terjadi.

Pasal 8 peraturan tersebut menimbulkan kontroversi terkait penggunaan kapal isap lokal atau asing dalam proses pengerukan pasir laut.

Menurut peraturan tersebut, kapal isap menjadi sarana utama yang diizinkan untuk melakukan pengerukan pasir laut guna mengendalikan sedimentasi di laut.

Namun, peraturan ini juga membuka peluang bagi penggunaan kapal isap asing jika kapal isap berbendera Indonesia tidak tersedia. Hal ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x