Jokowi Terbitkan KEPPRES No 17 Tahun 2020, 21 Agustus Cuti bersama Peringati Tahun Baru Islam 1422 H

- 19 Agustus 2020, 07:49 WIB
Presiden Joko Widodo saat berpidato dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI pada sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2020.* /Instagram.com/jokowi
Presiden Joko Widodo saat berpidato dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI pada sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2020.* /Instagram.com/jokowi /Tim Dialektika Kuningan 01/

Kepres Nomor 17 ini ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 18 Agustus 2020 dan sudah diundangkan.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Setneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah