Kepres Nomor 17 ini ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 18 Agustus 2020 dan sudah diundangkan.**
Kepres Nomor 17 ini ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 18 Agustus 2020 dan sudah diundangkan.**
Editor: Abdullah Mu'min
Sumber: Setneg