Berkas Kasus Telah P21, Polda Metro Serahkan John Kei Cs ke Kejaksaan Hari Ini

- 19 Agustus 2020, 12:52 WIB
Kelompok John Kei saat dihadirkan dalam konpres. */ Antara
Kelompok John Kei saat dihadirkan dalam konpres. */ Antara /Sigid Kurniawan/Antara/

MANTRA SUKABUMI - Kasus John Kei bersama kelompoknya yang beberapa waktu lalu melakukan aksi pembunuhan terhadap anak buah Nus Kei yang masih ada hubungan keluarga diantara keduanya.

Kini berkas perkara kasus tersebut telah lengkap atau P21. Seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ia mengatakan, John Kei berserta para tersangka lain berikut barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan pada hari ini Rabu, 19 Agustus 2020.

“Iya, hari ini kita akan menyerahkan tersangka (John Kei Cs) dan barang bukti ke kejaksaan,” tegas Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, seperti dikutip Mantrasukabumi.com dari PMJ News.

Baca Juga: Kasus John Kei Sudah Tahap Pemberkasan, Polda Metro Jaya Masih Buru DPO

Baca Juga: John Kei Masuk Bui Kembali, Putri Sulungnya Ungkap Sifat Sang Ibu Urus Anak Bertahun-tahun Sendirian

“Seperti yang kita tahu untuk kasus tersebut sudah memasuki tahap ke-2 atau P21 dan akan kita serahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” sambung Yusri.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020. Sebanyak 25 orang diamankan.

Polisi melakukan penangkapan terhadap John Kei Cs terkait aksi penyerangan yang dilakukannya di lokasi Green Lake City, Kota Tanggerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.**

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x