Kebakaran Kantor Kejagung Sabotase? Ini Kata Ketua MPR

- 23 Agustus 2020, 14:20 WIB
Kebakaran gedung Kejagung berhasil dipadamkan.
Kebakaran gedung Kejagung berhasil dipadamkan. /- Foto : twitter @humasjakfire

MANTRA SUKABUMI - Kebakaran kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2020 sekira pukul 19.00 WIB menuai beragam spekulasi, salah satunya unsur sabotase.

Upaya pemadaman kebakaran tersebut melibatkan kekuatan penuh, hingga jajaran Pemda DKI seperti Gubernur, Wakil Gubernur, instansi terkait, jajaran TNI dan Polri semua terjun ke lokasi saat kejadian berlangsung untuk mengawasi.

Selain itu, sebanyak 50 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan untuk memadamkan api yang terus berkobar menghanguskan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) itu.

Baca Juga: DPR Berharap Polisi Bisa Mengungkap Penyebab Sebenarnya Kebakaran Kantor Kejagung

Baca Juga: Mengerikan, 7 Misteri Dunia Paling Terkenal yang Harus Anda Ketahui, Salah satunya Segitiga Bermuda

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo tidak menampik kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut memunculkan dugaan adanya operasi tindakan sabotase untuk menghilangkan barang bukti atau berkas perkara.

Oleh karena itu, dirinya meminta Jaksa Agung agar segera melakukan penyelidikan terbuka.

"Muncul dugaan kebakaran itu tindakan sabotase menghilangkan barang bukti atau berkas perkara, mengingat Kejagung sedang menangani dua kasus besar menjadi sorotan publik, yakni kasus Djoko Tjandra dan kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya," kata Bambang dalam keterangannya seperti dikutip mantrasukabumi.com dari RRI pada Minggu, 23 Agustus 2020.

Bambang menilai pernyataan para pejabat Kejagung mengenai kebakaran gedung tidak cukup untuk memenuhi rasa ingin tahu publik. Pasalnya, hanya dalam hitungan menit gedung Kejagung hangus, sehingga tidak mengherankan jika spekulasi kemudian bermunculan di publik.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: RRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x