Tak Semudah yang Diungkapkan, BLT Tak Jadi Cair Menteri Ketenagakerjaan Meminta Maaf

- 25 Agustus 2020, 16:06 WIB
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp.600.000 dari Pemerintah untuk pekerja gaji dibawah Rp5 juta.*
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp.600.000 dari Pemerintah untuk pekerja gaji dibawah Rp5 juta.* /Pixabay.com

MANTRA SUKABUMI – Pencairan bantuan langsung tunai (BLT) hari ini gagal dicairkan karena yang menjadi alasannya proses validasi calon pekerja penerima BLT belum selesai.

Bantuan tersebut akan diberikan kepada kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta yang sebelumnya akan dicairkan sebesar Rp600 ribu mulai Selasa, 25 Agustus 2020.

Sebanyak 2,5 juta rekening calon penerima bantuan tersebut sebelumnya sudah dikantongi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Baca Juga: Wajib Tahu Ternyata Ada 4 Dampak Tidak Mandi Sore, Salah Satunya Bisa Menyebabkan Gatal-gatal

Baca Juga: India Laporkan Lebih dari 60.000 Kasus Virus Corona Selama 7 Hari Berturut-turut

Namun karena proses validasi belum selesai terjadinya pembatalan proses pencairan sehingga Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyampaikan permohonan maafnya dalam konferensi pers di kantornya.

"Kalau dalam juknis-nya itu waktu paling lambat itu 4 hari untuk melakukan check list, jadi 2,5 juta. Kami mohon maaf. Butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, seperti dikutip dari rri.co.id.

Sebelumnya, Ida menyatakan BLT Rp600 ribu bagi pekerja bergaji kurang dari Rp5 juta akan secara simbolik disalurkan oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (25/8/2020) ini.
Rencana itu sejalan dengan terbitnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BLT tersebut, sehingga sudah bisa mulai disalurkan Senin (24/8) kemarin.

Baca Juga: Tiga Tahun Kemudian, Rohingya Terperangkap di Kamp-kamp Saat Mereka Menunggu Keadilan

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah