Baca Juga: Masih Banyak Sarang Laba-Laba di Rumah, Berikut 4 Cara Membersihkannya
Sebelum masuk, pastikan bahwa Anda telah terdaftar. Jika belum, lakukan beberapa langkah berikut:
1. Masuk ke web BPJS Ketenagakerjaan https://www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Pilih menu registrasi atau daftar pengguna
3. Pilih salah satu dari tiga segmen yang sesuai dengan status Anda, yaitu Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI)
4. Masukkan alamat e-mail, kemudian tekan tombol selanjutnya
5. Isi formulir sesuai dengan data yang terdiri dari:
* Nama
* Tanggal lahir
* Nomor KTP-el
* Nama ibu kandung
* Nomor ponsel dan e-mail
* Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN
* PIN dikirim melalui e-mail dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Baca Juga: Cek Fakta: Luhut Binsar Panjaitan Minta Kejaksaan Agung Putihkan Kasus Korupsi
Via SMS
Peserta dapat mengirim pesan SMS ke nomor 2757.
Ketik
Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) lalu kirim ke 2757
Via WhatsApp
Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau +62 855-1500910