5 Orang Tewas Setelah Pesta Minuman Keras yang Dioplos dengan Obat Nyamuk dan Spirtus

- 26 Agustus 2020, 20:11 WIB
Ilustrasi pesta miras
Ilustrasi pesta miras /RRI

MANTRA SUKABUMI - Puluhan pemuda pesta minuman keras yang dioplos dengan obat nyamuk di Ruko Florence, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Diantara puluhan pemuda tersebut dikabarkan lima orang tewas saat melakukan pesta minuman keras (miras) itu.

Minuman keras yang mereka konsumsi adalah jenis ciu yang dioplos dengan obat nyamuk cair dan juga spirtus.

Baca Juga: Bantuan Sosial Covid-19 Mulai Dari BLT Hingga Listrik, Berikut Rinciannya

Baca Juga: Pertamina Rugi Rp11.2 triliun, Anggota DPR RI: Butuh Gagasan Besar, Bukan Omong Besar

Dalam kasus ini Kapolsek Panongan AKP Rohman mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, kelima pemuda yang tewas saat pesta minuman keras tersebut merupakan warga kecamatan Panongan dan Kecamatan Curug.

Sedangkan tiga diantaranya masih menjalani perawatan dengan kondisi kritis dan mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Baca Juga: RSD Wisma Atlet Laporkan Pasien Sembuh Virus Corona Sebanyak 10.053 Orang Sejak Maret 2020

“Jadi, miras opolosan itu diracik oleh seseorang di Cukanggalih, Curug,” kata Rohman seperti dikutip mantrasukabumi.com dari RRI.co.id pada Rabu, 26 Agustus 2020.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: RRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah