Akhirnya Pemerintah Pastikan BLT Rp 600 Ribu, Besok 27 Agustus 2020 Dicairkan

- 26 Agustus 2020, 20:27 WIB
BLT Pegawai Swasta
BLT Pegawai Swasta /Pikiran-Rakyat//Pikiran-Rakyat


MANTRA SUKABUMI - Proses pencairan bantuan langsung tunai (BLT) bagi pekerja yang bergahi di bawah Rp 5 juta sempat terkendala karena proaes validasi yang belum selesai.

Awalnya pemerintah akan mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) tersebut pada Selasa, 25 Agustus 2020, namun hingga hari ini belum dilakukan proses pencairan lantaran pihak terkait masih melakukan validasi data nomor rekening penerima.

Namun, akhirnya kepastian pencairan bantuan langsung tunai (BLT) tersebut diperoleh dari Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan meluncurkan bantuan tersebut pada Kamis, 27 Agustus 2020.

Baca Juga: Catat Besok Bantuan Sosial Rp600 ribu Akan Cair, Siap-siap untuk Karyawan yang Telah Terdaftar

Baca Juga: Kabar Gembira, Oppo F17 Pro Secara Resmi Rilis pada 2 September

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menaker Ida Fauziyah saat akan melakukan rapat kerja Komisi IX DPR RI yang dilakukan secara virtual.

Ida juga menegaskan bahwa pencairan tahap pertama akan disalurkan kepada 2,5 juta pekerja yang datanya telah tervalidasi dan terverifikasi.

Sebelumnya, pemerintah menyampaikan permohonan maaf terkait penundaan pencairan bantuan langsung tunai (BLT) Rp600.000 bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta, karena masih dilakukan proses validasi.

Proses itu menurut pemerintah agar bantuan langsung tunai (BLT) Rp600.000 ini tepat sasaran. Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan melalui BPJAMSOSTEK melakukan beberapa tahapan validasi agar sesuai dengan Peraturan Menteri Ketegakerjaan Nomor 14 tahun 2020.

Pihak BPJAMSOSTEK mengatakan data nomor rekening calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) pekerja sudah masuk sekitar 13,7 juta.

Baca Juga: Motor Penyanyi Cantik Ini Dicuri, Pencuri Malah Dapat Doa

Baca Juga: Mencekam, dalam Kesendirian di Alam Kubur yang Tinggal Bersamanya Hanya Satu

Namun demikian, dari Nomor rekening tersebut setelah dilakukan tahap validasi pertama oleh perbankan baru 12,4 juta yang dinyatakan valid, sementara 1,1 juta masih dalam proses dan 82 ribu tidak valid.

Oleh karena itu, pihak BPJAMSOSTEK meminta kepada perusahaan maupun calon penerima untuk segera mendaftarkan nomor rekening calon penerima dan merevisi data yang belum valid hingga 30 Agustus 2020.**

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah