Baca Juga: Pecahkan Rekor Muri, Pramuka Bentangkan Bendera Merah Putih 1000 Meter Persegi di Atas Menara TVRI
Hal ini dilakukan guna untuk memperlancar proses belajar peserta didik selama masa pandemi virus Covid-19 ini.
Sehingga pemerintah menugaskan kepada seluruh kepala satuan pendidikan untuk mengumpulkan dan melengkapi nomor handphone peserta didiknya.**