Kabar Gembira Pelajar Akan Dapatkan Kuota Internet Gratis dari Pemerintah Melalui KEMDIKBUD

- 28 Agustus 2020, 06:30 WIB
Nadiem Makarim
Nadiem Makarim /Pikiran-Rakyat//Pikiran-Rakyat

 

MANTRA SUKABUMI - Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sampai hari ini belum dapat dilakukan secara tatap muka untuk beberapa daerah di Indonesia.

Hal itu dikarenakan virus Covid-19 masih berlangsung dan juga penyebaran terus menunjukan kenaikan.

Banyak masyarakat yang mengeluhkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilakukan secara daring atau online.

Baca Juga: Berikut Bank yang Sudah Menyalurkan BLT Karyawan, Cek Rekening Anda

Baca Juga: BLT karyawan Tahap 1 Sudah Disalurkan, Siap-siap Penyaluran Tahap 2, Buruan Lengkapi Data Anda

Sehingga banyak orang-orang yang menyuarakan keluhannya itu agar pembelajaran dapat dilakukan seperti biasa.

Berdasarkan surat edaran dari Kemdikbud dengan nomor surat 8202/C/PD/2020 melalui kepala dinas pendidikan provinsi dan juga kepala dinas pendidikan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Baca Juga: Daftar BANK BUMN Pencairan BLT Rp600 Ribu Tahap 1 yang Bekerja Sama dengan Kemnaker

Berkenan dengan implementasi SKB 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan bantuan kuota internet kepada seluruh peserta didik.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x