Cara Dapatkan Kuota Internet Gratis untuk Pelajar Selama Covid-19, Simak Penjelasannya

- 28 Agustus 2020, 07:10 WIB
Siswa Akan Mendapat Kuota Internet 35 GB, Guru 42 GB, Mahasiswa dan Dosen 50 GB, Perbulan
Siswa Akan Mendapat Kuota Internet 35 GB, Guru 42 GB, Mahasiswa dan Dosen 50 GB, Perbulan /mantrasukabumi.com/.*/kemdikbud.ri

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah akan menyalurkan bantuan berupa kuota internet secara gratis kepada peserta didik seluruh Indonesia.

Langkah ini dilakukan untuk memperlancar proses belajar peserta didik selama masa pandemi Covid-19 ini.

Karena sebelumnya proses belajar secara daring atau online menjadi keluhan masyarakat banyak.

Baca Juga: Berikut Bank yang Sudah Menyalurkan BLT Karyawan, Cek Rekening Anda

Baca Juga: BLT karyawan Tahap 1 Sudah Disalurkan, Siap-siap Penyaluran Tahap 2, Buruan Lengkapi Data Anda

Dikarenakan belajar dengan metode daring menjadi beban selain harus memiliki smartphone juga harus memiliki kuota internet.

Berdasarkan surat edaran dari Kemdikbud dengan nomor surat 8202/C/PD/2020 melalui kepala dinas pendidikan provinsi dan juga kepala dinas pendidikan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Pemerintah akan menyalurkan kuota internet bagi peserta didik selama masa pandemi virus Covid-19 ini berlangsung.

Sehingga diharapkan dengan pemberian kuota internet ini meringankan serta memperlancar proses belajar peserta didik.

Baca Juga: Pecahkan Rekor Muri, Pramuka Bentangkan Bendera Merah Putih 1000 Meter Persegi di Atas Menara TVRI

Baca Juga: Kabar Gembira Solusi Belajar Masa Covid-19, Siswa dan Mahasiswa akan Diberi Pulsa Kuota Gratis

Karena sampai saat ini penyebaran virus Covid-19 masih berlangsung.

Data terbaru yang di informasikan oleh Sekretariat Presiden secara langsung di YouTube pada Kamis, 27 Agustus 2020 kemarin.

Sebanyak 13 Provinsi di Indonesia masih berstatus zona merah diantaranya Maluku, Gorontalo, Jawa Barat, dan sebagainya.

Berdasarkan surat edaran Kemdikbud berikut cara mendapatkan kuota internet gratis selama masa pandemi Covid-19 bagi peserta didik.

Baca Juga: 3 Cara Mudah Transfer Pulsa Kartu Telkomsel

Baca Juga: MAAF, Anda tidak Bisa Menerima BLT Rp600 Ribu Sebelum 6 Syarat Resmi Ini Terpenuhi

1. Siswa aktif tahun pelajaran 2020/2021
2. Terdata pada aplikasi Dapodik
3. Lengkapi data diri dengan menuliskan nomor telepon yang aktif.

**

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah