MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenegakerjaan terus melakukan proses validasi calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu untuk pekerja.
Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan sesuai Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, data yang sudah divalidasi di perbankan selanjutnya divalidasi kembali di internal BP Jamsostek.
Adapun proses validasi tersebut diantaranya:
Baca Juga: Besok Data Penerima BLT Rp600 Ribu Tahap 2 Disetorkan, Pastikan Terdaftar di sso.bpjsketenagakerjaan
Baca Juga: Hari Ini Terakhir Pendaftaran BLT Rp 2,4 Juta UMKM, Begini Cara Daftarnya Jangan Sampai Terlewat
Validasi pertama dilakukan oleh pihak eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank yang bertujuan untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) pekerja.
Validasi kedua dilakukan di internal BP Jamsostek dengan mengikuti pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.
Validasi terakhir juga oleh internal dalam rangka mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja penerima bantuan langsung tunai (BLT).
Oleh karena itu, bagi masyarakat atau pekerja yang tidak terdaftar dalam calon penerima bantuan langsung tunai, sementara masuk dalam kriteria calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) bisa segera mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau melalui online di SIPP BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Hari Ini Terakhir Pendaftaran BLT Rp 2,4 Juta UMKM, Begini Cara Daftarnya Jangan Sampai Terlewat