MANTRA SUKABUMI - Pemerintah meluncurkan berbagai bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat terdampak Covid-19.
Setelah Kementerian Ketenagakerjaan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu selama empat bulan untuk 15,7 juta pekerja. Kemudian Kementerian Koperasi dan UKM memberikan bantuan langsung tunai Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha UMKM.
Kini Kementerian Sosial juga secara resmi meluncurkan Program Bantuan Sosial Tunai Kartu Sembako Non PKH sebesar Rp 500 ribu untuk 9 juta KPM.
Baca Juga: Segera Cek Saldo Rekening, BLT Rp 2,4 Juta UMKM Tahap 4 Siap Dicairkan Hari Ini
Baca Juga: Segera Cek Nama Anda, Ini Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 2
Melalui program ini, peserta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) non PKH akan mendapat tambahan bansos berupa uang tunai sebesar Rp 500 ribu.
Diungkapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara total ada sebanyak 9 juta KPM yang akan menerimanya dan hanya diberikan sekali ini saja.
"Sebagai bantuan tambahan yang diberikan karena dampak covid 19 masih dirasakan dan sangat berpengaruh terhadap kpm penerima program sembako," tutur Juliari di Gedung Konvension TMP Kalibata Jakarta Selatan, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari rri.co.id pada Senin, 31 Agustus 2020.
Juliari menjelaskan bantuan langsung tunai (BLT) ini akan ditransfer langsung ke rekening pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui 4 bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara yakni Bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
"Dapat ditarik tunai di ATM merah putih sehingga tidak dikenakan biaya administrasi," bebernya.
Baca Juga: Alhamdulillah, 3 Juta Penerima BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Siap Ditransfer, Segera Cek Nama Anda
Baca Juga: Alhamdulillah Ternyata Selain Pekerja, Petani Juga Mendapatkan BLT, Siapkan Persyaratannya
Mensos menambahkan total anggaran yang dikucurkan untuk program ini mencapai Rp 4,5 triliun. Ia juga berharap agar bantuan ini dapat digunakan oleh kpm sebaik mungkin. Bukan untuk membeli roko pulsa dan sebagainya, tapi untuk membantu mencukupi kebutuhan sehari-hari yang kian sulit di masa pandemic sekarang ini.
"Dananya dapat dimanfaatkan untuk menambah pembelian sembako atau untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. Tidak boleh untuk beli pulsa, rokok dan barang lainya yang tidak berguna," pungkasnya.**