MANTRA SUKABUMI - Pemerintah menargetkan calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu untuk pekerja sebanyak 15,7 juta.
Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu ini diperuntukan bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan pihaknya telah menerima sebanyak 14,2 juta nomor rekening. Hanya saja yang lolos validasi sebanyak 11,3 juta nomor rekening.
Baca Juga: Alhamdulillah, Dana BLT Rp 600 Ribu Sudah Masuk Ke Rekening BCA, Segera Cek Saldo
Baca Juga: Alhamdulillah, Akhirnya BLT BCA Cair di Tahap 2, Warganet : Alhamdulillah BCA Sudah Cair Guys
Agus menjelaskan, pihak berpatokan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 yang mengatur tentang kriteria penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu untuk pekerja ini.
Dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tersebut, beberapa diantara syarat yang harus dipenuhi yaitu:
* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;