pic.twitter.com/91zB2OplaC— Tehgelasbotol (@Misugi26) September 1, 2020
Baca Juga: Ada Kepastian, Bank BCA dan Bank Swasta Lainnya Mendapatkan Kesempatan BLT
“Rekening-rekening BCA yang digunakan nasabah dan terverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka HIMBARA akan mengkreditkan dana BLT tersebut menggunakan jalur *SKNBI/LLG Incoming* dalam beberapa kali upload data,” Dalam cuitan Official Account @HaloBCA saat ditanya nasabah penerima BLT.
Lantas apa syarat pekerja dapat menerima bantuan BLT dari pemerintah tersebut
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenake) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
- Pekerja/buruh penerima upah;
- Memiliki rekening bank yang aktif;
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan
- Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Rekening BCA Sudah Cair Menerima BLT Rp600 Ribu Tahap 1 Ayo Cek Mutasi
Berikut Cara Cek Penerima Bantuan Rp 600.000 di BPJS Ketenagakerjaan
Berikut cara cek karyawan penerima bantuan Rp 600.000 di BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi, laman resmi, dan SMS.
- Aplikasi BPJSTKU
Untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kamu dapat mengunduh aplikasi BPJSTKU.
Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android maupun iOS.
Kamu bisa melihat informasi saldo JHT dan rincian saldo JHT Tahunan melalui aplikasi BPJSTKU.