Pertamina Akan Hapus Penggunaan Premium dan Pertalite, Begini Tanggapan DPR RI

- 2 September 2020, 17:10 WIB
Ilustrasi SPBU Pertamina. */pertamina.com
Ilustrasi SPBU Pertamina. */pertamina.com /pertamina.com/

MANTRA SUKABUMI - Bahan bakar minyak (BBM) dengan nilai oktan rendah di bawah 91, yakni Premium dan Pertalite akan dihapus oleh pihak PT Pertamina (Persero).

Rencana penghapusan Premium dan Pertalite mengingat kedua bahan bakar tersebut dinilai tidak ramah lingkungan.

Namun, rencana penghapusan penggunaan BBM Premium dan Pertalite tersebut akan ditinjau kembali oleh pihak PT Pertamina.

Baca Juga: Daftar Harga BBM Terbaru Juli 2020, Pertamina, Total, Shell, ViVo dan BP AKR, Premium Masih Termurah

Baca Juga: Kabar Gembira Selain BLT Rp600 Ribu, Kemensos dan Bulog Salurkan Bansos Kepada 10 Juta Keluarga

Sehingga berkaitan dengan hal tersebut, anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Wahid mengungkapkan belum ada persetujuan dari Komisi VII tentang penghapusan Premium dan Pertalite.

“Rencana Pertamina menghapus Premium dan Pertalite belum ada persetujuan (dari Komisi VII DPR RI),” ungkap Politisi PKB ini, kepada wartawan, seperti dikutip Mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Rabu, 2 September 2020.

Penghapusan kedua BBM tersebut menurut Wahid justru akan bertambahnya beban masyarakat kecil, terlebih di masa pandemi seperti saat ini.

Jika dihapus, Wahid menambahkan bahwa harga Premium dan Pertalite lebih terjangkau untuk masyarakat kecil ketimbang harus membeli Pertamax.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x