Tersangka Pesta Gay Akui Pelajari Acara Itu Dari Thailand

- 3 September 2020, 11:16 WIB
Konferensi Pers Pesta Gay
Konferensi Pers Pesta Gay /Tangkapan Layar PMJ News

MANTRA SUKABUMI - Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sembilan tersangka pesta gay yang dilakukan di The Kuningan Suites, Jakarta Selatan pada Sabtu, 29 Agustus 2020.

Sembilan orang tersangka terkait pesta gay Kuningan itu adalah TRF, BA, NA, KG, SP, NN, RP, A, HW.

Diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dari hasil pengakuan pimpinan pesta gay TRF, mereka mempelajari permainan pesta gay di Thailand.

Baca Juga: Anda Tidak Pernah Mendapatkan BLT dari Pemerintah, Coba Cara Berikut ini Supaya Mendapatkannya

Baca Juga: Ketua DPRD Berusia 23 Tahun Ajak Duel Kepala BKD, Lemparkan Palu Hingga Pecahkan Kaca

"Hasil keterangan TRF ini, yang bersangkutan pernah belajar di Thailand. Kemudian inilah yang dia praktikan dan berjalan sejak tahun 2018 lalu," ujarnya seperti dikutip mantrasukabumi.com dari rri.co.id pada Kamis, 3 September 2020.

Seperti diberitakan, para peserta pesta melakukan sejumlah permainan dalam keadaan tidak berbusana.

Baca Juga: Wow, Ternyata BLT Karyawan Tidak Hanya Empat Bulan, Erik Tohir : Program ini Akan Terus Berlanjut

Acara pesta gay itu dipromosikan lewat media sosial, yakni lewat grup Whatsapp dan Instagram bernama Hot Space Indonesia.
Dalam undangan itu, nama acara yang dibuat yakni "kumpul-kumpul pemuda merayakan kemerdekaan".

Editor: Andriana

Sumber: RRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah