Kapan Bank BCA, Mandiri Cair? Tenang, 3 Juta Data BLT Rp600 Ribu Telah di serahkan

- 6 September 2020, 10:18 WIB
Kapan Bank Swasta Cair, Tenang, 3 Juta Data BLT Rp600 Ribu Tahap 2 Telah di Serahkan Kemnaker
Kapan Bank Swasta Cair, Tenang, 3 Juta Data BLT Rp600 Ribu Tahap 2 Telah di Serahkan Kemnaker /kemnaker.go.id

Baca Juga: BLT Tahap 2 Telah di transfer ke BCA, Mandiri, dan Bank Swasta Lain, Segera Lengkapi Syarat Resminya

 Itu yang dibutuhkan sebagai dasar kami untuk melakukan meneruskan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara)

Namun, pemerintah tetap menagih data serta nomor rekening pekerja yang diembankan kepada BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan).

Baca Juga: Tunai, Menaker Sebut Sekitar 1,9 Juta Pekerja Telah Terima BLT Tahap 1 Termasuk BCA dan Mandiri


Menaker juga mentargetkan bahwa akhir September mendatang peserta BPJS Ketenagakerjaan telah seluruhnya mendaftar.

"Kita berharap akhir September. Tentu kami sangat berharap kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk mempercepat data nomor rekening dari teman-teman pekerja yang belum menyerahkan. Jadi masih banyak yang belum menyerahkan nomor rekening," ujarnya.

Pemerintah memberikan tenggang waktu penyerahan no rekening hingga 15 September 2020.

Baca Juga: Kemnaker pastikan BCA Mandiri juga Bank Swasta Lainnya BLT Rp600 Ribu Tahap 2 Akan di Transfer


Penyerahaan kita tunggu sampai akhir September. Berharap sekali teman-teman pekerja yang memang sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan memenuhi syarat kami minta untuk menyerahkan nomor rekeningnya.

Hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 11,3 juta. Dari jumlah tersebut telah kami serahkan sebanyak total 5,5 juta data peserta dalam dua tahap.

Yang terpenting adalah memastikan bahwa data kita sudah sesuai dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Baca Juga: Waduh, Pemerintah Akan Tarik Kembali BLT 2,4 Juta Banpres UMKM Jika Tidak Segera Diambil Ke BANK

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu adalah di bawah ini:

* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x