Batal Deklarasi, KAMI Ditolak Pihak Pengelola Gedung Santika

- 7 September 2020, 17:08 WIB
Izin Dipersulit Pihak Pengelola, Deklarasi KAMI di Kota Bandung Lagi-lagi Ditolak/dok RRI
Izin Dipersulit Pihak Pengelola, Deklarasi KAMI di Kota Bandung Lagi-lagi Ditolak/dok RRI /

MANTRA SUKABUMI - Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat, yang mestinya terlaksana hari ini Senin, 7 September 2020, gagal terlaksana.

Harry Mulyana sebagai ketua panitia pelaksana deklarasi KAMI Jawa Barat, mengatakan pihaknya seperti dipersulit menggelar deklarasi.

Mulanya, seperti yang dikutip mantrasukabumi.com dari laman rri.co.id, acara tersebut akan dilaksanakan di gedung Balai Santika, akan tetapi batal, disebabkan karena tidak mendapatkan izin dari pengelola gedung.

Baca Juga: Cek Harga Swab Tes Drive Thru di 10 Rumah Sakit Ini, RS Hermina Kemayoran Paling Murah

Baca Juga: Viral Penampakan Awan Tak Lazim Menyeramkan di Langit Wonosobo, BMKG Nyatakan Tidak Berbahaya

Setelah itu, acara tersebut pindah ke Grand Pasundan, namun hasilnya tetap kembali gagal karena dibatalkan oleh pengelola gedung.

Meskipun begitu, pada akhirnya acara deklarasi tersebut akan digelar di rumah Jumhur Hidayat, salah satu anggota KAMI

Terjadi pembatalan sepihak kembali. Deklarasi KAMI dirasakan dipersulit dengan alasan yang dibuat-buat," kata Harry dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2020).

Baca Juga: Bukan Hanya BLT, Presiden Memastikan Bansos akan Belanjut Sampai Tahun Depan

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah