Mengkhawatirkan, 59 Negara Resmi Tolak Warga Indonesia Masuk ke Negaranya

- 10 September 2020, 05:52 WIB
Ilustrasi- 59 negara tutup pintu untuk Warga Negara Indonesia masuk.
Ilustrasi- 59 negara tutup pintu untuk Warga Negara Indonesia masuk. /Pikiran-rakyat.com/ARIF HIDAYAH/


MANTRA SUKABUMI - Kabar mengejutkan kembali datang di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan dunia.

Hal itu setelah 59 negara menolak Warga Negara Indonesia (WNI) secara resmi masuk ke negaranya.

Sontak saja penolakan berbagai negara tersebut mendapat tanggapan dari Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.

Baca Juga: Parti, Pekerja Rumah Tangga Asal Indonesia Dibebaskan dari Tuduhan Pencurian Keluarga di Singapura

Baca Juga: Ada Harapan, Cek Jadwal Prakerja Gelombang 8 dan Syarat Yang Harus Disiapkan

Saleh menilai, larangan tersebut merupakan bukti terdapat masalah dalam penanganan virus Corona (Covid-19) di dalam negeri, sehingga 59 negara tersebut khawatir dengan penyebaran virus dari para WNI.

"Kalau WNI kita tidak boleh masuk, tentu ini akan menyisakan masalah. Bisa saja, WNI yang mau berkunjung itu adalah untuk menjalankan bisnis dan kegiatan ekonomi. Di tengah pandemi seperti ini, hanya orang-orang yang berkepentingan khusus yang membutuhkan perjalanan ke luar negeri. Sebaliknya, jika negara tersebut melarang WNI masuk, pasti warga negaranya pun akan dilarang berkunjung ke Indonesia," ujarnya seperti dikutip mantrasukabumi.com dari RRI pada Kamis, 10 September 2020.

Saleh menjelaskan imbas keputusan tersebut tingkat kunjungan ke Indonesia pasti akan berkurang dan parawisata nasional akan terkena dampak yang luar biasa.

"Kita harus membuktikan bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia berhasil. Dan itu dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan WHO dan lembaga-lembaga kesehatan internasional lainnya," lanjutnya.

Baca Juga: Update Harga Emas di Pegadaian Hari ini Kamis 10 September 2020, Cetakan Antam Masih Tinggi

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah