Hore, Bantuan Subsidi Tahap III Disalurkan, Jangan Lupa Cek Rekeningnya

- 10 September 2020, 08:50 WIB
Hore, Bantuan Subsidi Tahap III Disalurkan, Jangan Lupa Cek Rekeningnya
Hore, Bantuan Subsidi Tahap III Disalurkan, Jangan Lupa Cek Rekeningnya /

Baca Juga: Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Kamis 10 September 2020, Antam, Antam Retro, dan UBS

Penyaluran bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan yang akan diberikan setiap dua bulan sekali.

Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta. Subsidi gaji adalah salah satu upaya pemerintah dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x