Gara-gara PSBB, Waketum Gerindra Minta Anies Baswedan di Non-Aktifkan dari Gubernur DKI Jakarta

- 11 September 2020, 08:35 WIB
Tetapkan PSBB DKI Jakarta, Waketum Gerindra Sebut Anies Baswedan Bisa Dinonaktifkan dari Jabatannya
Tetapkan PSBB DKI Jakarta, Waketum Gerindra Sebut Anies Baswedan Bisa Dinonaktifkan dari Jabatannya /tangkapan layar twitter Pemprov DKI Jakarta

MANTRA SUKABUMI - DKI Jakarta terus menunjukkan tren kenaikan kasus Covid-19, sehingga penyebarannya semakin tidak terkendali.

Karena hal itulah kemudian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menerapkan kembali PSBB total.

PSBB yang mulai akan diterapkan pada 14 September 2020 mendatang diumumkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga: Terkait Penerapan PSBB Jakarta, Prabowo Diminta Segera Menghadap Jokowi untuk Nonaktifkan Anies

Baca Juga: Nikita Mirzani Minta Anies Baswedan Salat Tahajud, GARA GARA PSBB Total

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono meminta Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto untuk segera menghadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi),

untuk meminta penonaktifan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto perlu segera menghadap Presiden Jokowi untuk meminta penonaktifan Anies Baswedan," ujar Arief seperti dikutip mantrasukabumi.com dari RRI pada Kamis, 10 September 2020.

Arief menjelaskan alasan penonaktifan Anies karena Anies diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan mengumumkan

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah