Setidaknya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Sudah Lengkap Belum Persyaratannya, BLT Tahap 3 Telah Dicairkan Segera Cek Nama Anda
Persyaratan
1. Karyawan Swasta
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, penerima bantuan ini adalah warga yang berstatus sebagai karyawan atau pekerja swasta.
Diproritaskan, penerima bantuan ini adalah karyawan swasta yang masih aktif bekerja.
Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN.
2. Gaji di Bawah Rp 5 Juta
Penerima bantuan adalah karyawan swastayang menerima gaji di bawah Rp 5 juta.
Angka gaji tersebut dilihat berdasarkan upah karyawan yang dilaporkan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.