MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pencairan BLT Rp 600 ribu mundur dari jadwal yang ditargetkan.
Semula Kementerian Ketenakerjaan (Kemnaker) menargetkan pencairan BLT Rp 600 ribu dimulai pada Jumat, 11 September 2020.
Namun karena Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih melakukan pemeriksaan data penerima BLT Rp 600 ribu tahap 3 sehingga jadwal transfer dimundurkan.
Baca Juga: Masih Belum Terima Juga BLT Tahap 3, Cek Dulu Saldonya Lewat SMS
Baca Juga: Maaf, Ini Resiko BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Jika Gunakan Bank Swasta Seperti BCA
Untuk pencairan BLT tahap 3 kemungkinan baru dimulai pada Senin, 14 September 2020 mendatang.
Selain persoalan teknis, mundurnya transfer dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tahap 3 juga disebabkan data yang diterima Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan lebih banyak dibandingkan gelombang 1 dan 2.
Seperti diketahui, data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tahap 3 ini sebanyak 3,5 juta, sementara pada tahap 1 sebanyak 2,5 juta dan tahap 2 sebanyak 2,5 juta.
Sesuai aturan, pencairan tahap 3 ini sama dengan tahap sebelumnya yakni pihak Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan cek ulang setelah data diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.