Maaf, Ini Resiko BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Jika Gunakan Bank Swasta Seperti BCA

- 13 September 2020, 07:30 WIB
Maaf, Ini Resiko BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Jika Gunakan Bank Swasta Seperti BCA
Maaf, Ini Resiko BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Jika Gunakan Bank Swasta Seperti BCA /Zona Jakarta


MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan pencairan BLT Rp 600 ribu atau bantuan bsubsidi upah (BSU) tahap 3 kemungkinan baru dimulai pada Senin, 14 September 2020.

Hal itu karena Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih dilakukan pemeriksaan data penerima BLT Rp 600 ribu sehingga jadwal transfer dimundurkan.

Selain itu, data penerima BLT Rp 600 ribu tahap 3 juga lebih banyak daripada tahap sebelumnya.
Seperti diketahui, data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tahap 3 ini sebanyak 3,5 juta, sementara pada tahap 1 sebanyak 2,5 juta dan tahap 2 sebanyak 2,5 juta.

Baca Juga: Masih Bingung Juga, Berikut Syarat Penerima BLT Rp 600 Ribu, Cara Cek dan Lapor Jika Tidak Terdaftar

Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Cair Senin Besok, Ini Jadwal Lengkap Pencairan Bank Himbara dan Bank Swasta

Sesuai aturan, pencairan tahap 3 ini sama dengan tahap sebelumnya yakni pihak Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan cek ulang setelah data diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Cek ulang itu dilakukan agar dana BLT Rp 600 ribu yang disalurkan tepat sasaran. Bahkan sebelumnya pihak Kemnaker telah mencoret sekitar 1,77 juta calon penerima karena tidak sesuai dengan Permenaker.

Dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 yang ditandatangani tanggal 14 Agustus 2020 tersebut kriterian penerima BLT Rp 600 ribu diantaranya:

Baca Juga: Menyedihkan, Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Meledak di Riau, Total 3.566 Kasus Positif

* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x