Maaf, Ini Resiko BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Jika Gunakan Bank Swasta Seperti BCA

- 13 September 2020, 07:30 WIB
Maaf, Ini Resiko BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Jika Gunakan Bank Swasta Seperti BCA
Maaf, Ini Resiko BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Jika Gunakan Bank Swasta Seperti BCA /Zona Jakarta

Baca Juga: Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Minggu 13 September  2020, Antam, Antam Retro, dan UBS

Hal tersebut karena pencairan dari bank Himbara ke bank swasta seperti BCA, Danamon, My Bank dan lainnya butuh waktu.

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindarno mengungkapkan bahwa untuk proses pentransferan ke bank swasta memerlukan waktu selama lima hari.

Artinya, jika proses transfer dimulai Senin pekan depan, maka setidaknya dana akan masuk ke rekening bank swasta antara Kamis hingga Jumat.

Soes juga menambahkan hal itu karena proses transfer antar bank harus dilakukan dengan hati-hati sehingga tidak terjadi kesalahan.

Namun Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menegaskan pemilik bank swasta apabila data sudah valid pasti akan dicairkan, hanya membutuhkan waktu saja.

Baca Juga: Angkut Batu Bara, Tronton Terguling di Parungkuda Sukabumi Menimpa Toyota, 3 Orang Luka-luka

Untuk itu, pemerintah meminta masyarakat atau pekerja segera mengecek apakah namanya ada dalam calon penerima atau tidak ada.

Nah bagi yang belum mengetahui cara mengecek daftar penerima maupun saldo rekening bisa mengikuti penjelasan yang disampaikan pihak pemerintah dan BPJS.

Berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan melalui Aplikasi BPJSTK Mobile:

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x