Maaf, Ini Resiko BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Jika Gunakan Bank Swasta Seperti BCA

- 13 September 2020, 07:30 WIB
Maaf, Ini Resiko BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Jika Gunakan Bank Swasta Seperti BCA
Maaf, Ini Resiko BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Jika Gunakan Bank Swasta Seperti BCA /Zona Jakarta

* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

* Pekerja/buruh penerima upah;

* Memiliki rekening bank yang aktif;

* Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Keterlambatan Transfer BLT Rp600 Ribu Tahap 3 Ke Rekening BCA, BRI, BNI, Mandiri

Setelah dilakukan cek ulang, kemudian data selanjutnya akan di serahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai pemberi anggaran kepada bank penyalur.

Dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), proses transfer kemudian dilakukan oleh bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara).

Bank-bank yang tergabung dalam Himbara tersebut yakni Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri maka langsung disalurkan kepada rekening penerima BLT Rp 600 ribu.

Oleh karena itu, karena proses dilakukan oleh bank yang tergabung dalam Himbara, maka pemilik rekening bank swasta lain memiliki resiko pencairan terlambat.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x