Jika Dua Pekan Kasus Covid-19 Terus Melonjak, PSBB DKI Dilanjutkan

- 13 September 2020, 19:45 WIB
Jika Dua Pekan Kasus Covid-19 Terus Melonjak, PSBB DKI Dilanjutkan
Jika Dua Pekan Kasus Covid-19 Terus Melonjak, PSBB DKI Dilanjutkan /


MANTRA SUKABUMI - Mulai Senin, 14 September 2020, Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta menetapkan kembali melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku selama dua Minggu, karena keadaan sangat mengkhawatirkan, menyusul peningkatan kasus Covid-19 dalam 12 hari ini.

Dalam konferensi pers di Balaikota Jakarta, Minggu, 13 September 2020, Anies Baswedan mengungkapkan, jika bulan September memang terjadi peningkatan kasus yang cukup signifikan. Pada tanggal 30 Agustus 2020, kasus di Jakarta mencapai 7.960. Pada saat itu kita menyaksikan kasus aktif itu menurun.

Seperti yang dikutip mantrasukabumi.com dari laman rri.co.id, jika setelah memasuki bulan September sampai tanggal 11 atau 12 hari pertama bertambah 3.864 kasus atau sekitar 49 persen dibandingkan akhir Agustus 2020.

Baca Juga: Waspadai, Tercatat 70% Kasus Covid-19 Terjadi di Kalangan Anak Muda

Baca Juga: Meski DKI PSBB, 11 Sektor Usaha Ini Boleh Beroperasi

Tanggal 3 Maret 2020, sejak itu pertama kali kasus COVID-19 diumumkan.

Anies mengatakan, jika angka pergerakan kasus COVID-19 di Jakarta hingga 11 September 2020 selalu bergerak dinamis.

Namun kemudian Anies kembali memaparkan, dalam rentang waktu akhir 30 Agustus hingga 11 September 2020, telah menyumbang 25 persen angka peningkatan COVID-19.

Meskipun yang sembuh juga kontribusinya 23 persen, yang meninggal dalam 12 hari terakhir 14 persen.

Atas pertimbangan tersebut, Pemprov DKI berinisiatif menerapkan Pergub Nomor 88 Tahun 2020 untuk menggantikan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah