Tak hanya itu, penerapan PSBB total kali ini pun juga membatasi beberapa aktifitas seperti, aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.
Baca Juga: Badai Paulette Meluncur Menuju Bermuda saat Badai Tropis Sally Dekati AS
Selain dari itu, 25 sektor pariwisata di DKI Jakarta pun ikut kembali ditutup. Agar penerapan PSBB Total kali ini dapat berhasil dilaksanakan.**