Pemuda Penusukan Syekh Ali Jaber Terancam 5 Tahun Penjara

- 14 September 2020, 13:10 WIB
Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber/Sumber/Twitter.com/@p3nj3l4j4h_id
Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber/Sumber/Twitter.com/@p3nj3l4j4h_id /


MANTRA SUKABUMI – Alpin Andria tersangka penusukan ulama Syekh Ali Jaber teranacam mendapatkan hukuman lima tahun penjara.

Pemuda asal Bandar Lampung melakukan penusukan kepada ulama Syekh Ali Jaber pada saat beliau saat mengisi ceramah di Kawasan Lampung.

Alpin Andria melakukan aksinya melakukan penusukan menggunkana senjata tajam, saat itu Syekh Ali Jaber sedang berinteraksi dengan salah seorang jamaah, saat berbincang-bincang dengana jamaah.

Baca Juga: Fakta Menarik Tentang Alfin Andrian Pemuda yang Melakukan Penusuk Syekh Ali Jaber

Tiba-tiba seorang pemuda berlari dari kerumunan jamaah langsung naik panggung dan langsung menusukan pisaunya kelengan Ulama itu.

Namun atas penusukan tersebut untung saja sang ulama tidak mengalami luka yang serius, dan beliau juga terselamatkan dari insiden itu.

Mengenai sang pelaku, polisi menyebut pelaku dikenakan pasal penganiayaan.

Baca Juga: Berikut 17 Aturan yang Wajib Diketahui Selama PSBB di Jakarta

“Yang bersangkutan (AA) kita kenakan Pasal 351 Tentang Penganiayan Berat,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana saat dikonfirmasi, Senin,” sebagaimana mantrasukabumi.com kutip dari PMJNEWS.

Selanjutnya ia mengungkapkan “ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara.”

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah