Sudah Bisa Umrah Lagi, Arab Saudi telah Mengizinkan Umrah Secara Bertahap

- 14 September 2020, 15:50 WIB
Kabah.*
Kabah.* /ANTARA/

MANTRA SUKABUMI - Dimulai pada Selasa 15 September 2020, kerajaan Arab Saudi memberikan izin supaya bisa umrah secara bertahap untuk warga negara asing (WNA).

Pada sebelumnya, di masa pandemi Covid-19, terbilang sejak Maret, aktivitas umrah dihentikan sementara sebab adanya kekhawatiran virus Covid-19 menyebar luas ke kota-kota suci Islam.

Pada ibadah haji yang dilaksanakan Juli kemarin, juga cuma diikuti oleh 10 ribu orang dengan termasuk warga Arab Saudi dan ekspatriat yang memang telah menetap di negeri itu. Padahal, jika tanpa Covid-19, haji biasanya diikuti oleh 2,5 juta orang pertahunnya.

Baca Juga: Terdaftar 738 Bakal Pasangan Calon Pilkada 2020 di KPU

Dikutip mantrasukabumi.com dari PMJNEWS, selain umrah, Saudi juga akan mulai membebaskan secara parsial (bertahap) pembatasan penerbangan internasional, supaya mengizinkan kategori luar biasa bagi WNA ataupun masyarakat Saudi sendiri yang akan bepergian.

Lalu Saudi juga akan menghapus semua pembatasan perjalanan darat, udara dan laut untuk warga negara pada 1 Januari 2021.

Pada Maret 2020, kerajaan Arab Saudi memberhentikan sementara penerbangan internasional agar mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Tak Seperti PSBB Awal, Tidak Butuh Lagi Surat Izin untuk Keluar Masuk Jakarta

Kategori luar biasa ini meliputi pegawai sektor militer dan umum, diplomat serta keluarganya, mereka yang bekerja di sektor swasta publik atau pengusaha, nirlaba di luar negeri, mereka yang belajar di luar negeri, pasien yang membutuhkan pengobatan di luar negeri, serta orang-orang dengan kasus kemanusiaan dan tim olahraga.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x