Pencairan Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah, Mungkin Ini Secara Bertahap

- 15 September 2020, 10:20 WIB
Kantor BPJS Ketenagakerjaan./
Kantor BPJS Ketenagakerjaan./ /


MANTRA SUKABUMI – Salah satu program pemerintah untuk mengatasi kesulitan ekonomi masyarakat, yaitu program bantuan subsidi upah ketenagakerjaan.

Adapun kriteria penerima subsidi pemerintah tersebut, adalah tenagakerja yang memiliki gaji dibawah Rp5 juta.

Penyaluran bantuan subsidi upah tersebut, melibatkan BPJS ketenagakerjaan, selaku pihak yang mendata nomor rekening masing-masing tenagakerja aktif, dengan upah dibawah Rp5 juta.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Kaji Tenaga Honorer Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Per Bulan

Baca Juga: Kamu Harus Tahu, Oleh Sebab Ini Alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair Juga Hingga Tahap 3

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari rri.co.id, menjelaskan kondisi para peserta BPJS Ketenagakerjaan di kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang bergaji dibawah Rp5 juta.

 

Sampai saat ini masih menunggu bantuan subsidi gaji dari pemerintah, yang rencanannya akan di transfer melalui rekening masing-masing tenagakerja yang sudah di ajukan.

Salah seorang tenaga kerja asal kabupaten Bangkalan, Syamsul Arifin mengatakan, dirinya sudah mengikuti prosuder yang di tentukan. Namun, sampai saat ini bantuan subsidi gaji belum masuk ke nomor rekiningnya.

Baca Juga: Harga Berbanding Jauh, Begini 6 Perbedaan Ikan Patin dan Ikan Dori yang Sering Disamakan

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah