Untuk bus gandeng hanya diperbolehkan 60 penumpang dan satu bus besar hanya boleh 30 orang penumpang. Aturan jaga jarak juga wajib diterapkan selama PSBB berlangsung.
2. KRL
Kereta Rel Listrik (KRL) mulai beroperasi sejak pukul 04.00 sampai 21.00 WIB. Namun, bagi orang lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, setiap harinya hanya bisa menggunakan KRL pada pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
Baca Juga: Hati-hati, Kebiasaan Buruk Ini Akan Membuat Kondisi Keuangan Kritis
Balita tidak diperbolehkan naik KRL selama corona. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) juga membatasi setiap satu gerbong kereta hanya dapat diisi 74 orang.
Pembukaan jendela di setiap gerbong kereta juga telah dilakukan oleh KCI. Hal itu dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona di dalam kereta.
3. MRT
MRT Jakarta sendiri beroperasi dari pukul 05.00 sampai dengan 22.00 WIB. Dikutip dari Instagram MRT Jakarta, pemberlakukan pembatasan jumlah penumpang di MRT hanya 62 sampai 67 orang dalam satu gerbong kereta.
Baca Juga: 6 Selebritis Luar Negeri yang Saling Benci, Tetapi Akhirnya Berteman Kembali
4. LRT