MANTRA SUKABUMI – Pengaruh Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) yang diperketat mengakibatkan sektor transportasi umum kembali dibatasi.
Tentunya, ini sangat berpengaruh bagi masyarakat yang melakukan kegiatan sehari-hari menggunakan jasa transportasi umum.
Namun demikian, tetap diberlakukan pada jam-jam tertentu untuk beroperasi, yang mungkin masih bisa dimanfaatkan bago pengguna transportasi umum.
Baca Juga: Wajib Tau, Ini Penyebab dan Solusi Jika Insentif Prakerja Anda Gagal
Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari rri.co.id, bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat dan meresmikan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai diberlakukan Senin 14 September 2020.
Akibat pengetatan PSBB tersebut, transportasi umum juga turut dibatasi kapasitas dan jam operasionalnya. Kapasitas yang harus dipenuhi adalah sebesar 50 persen.
Berikut jadwal operasional transportasi massal sepert bus Transjakarta, KRL, MRT, dan KRL selama PSBB total:
Baca Juga: Pencairan Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah, Mungkin Ini Secara Bertahap
1. Transjakarta
Layanan busway atau transjakarta akan mulai beroperasi pada pukul 06.00 sampai 22.00 selama PSBB Jakarta. Dikutip dari Instagram Transjakarta, selama PSBB jumlah penumpanh dibatasi menjadi 50 persen.
Untuk bus gandeng hanya diperbolehkan 60 penumpang dan satu bus besar hanya boleh 30 orang penumpang. Aturan jaga jarak juga wajib diterapkan selama PSBB berlangsung.
2. KRL
Kereta Rel Listrik (KRL) mulai beroperasi sejak pukul 04.00 sampai 21.00 WIB. Namun, bagi orang lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, setiap harinya hanya bisa menggunakan KRL pada pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
Baca Juga: Hati-hati, Kebiasaan Buruk Ini Akan Membuat Kondisi Keuangan Kritis
Balita tidak diperbolehkan naik KRL selama corona. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) juga membatasi setiap satu gerbong kereta hanya dapat diisi 74 orang.
Pembukaan jendela di setiap gerbong kereta juga telah dilakukan oleh KCI. Hal itu dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona di dalam kereta.
3. MRT
MRT Jakarta sendiri beroperasi dari pukul 05.00 sampai dengan 22.00 WIB. Dikutip dari Instagram MRT Jakarta, pemberlakukan pembatasan jumlah penumpang di MRT hanya 62 sampai 67 orang dalam satu gerbong kereta.
Baca Juga: 6 Selebritis Luar Negeri yang Saling Benci, Tetapi Akhirnya Berteman Kembali
4. LRT
LRT saat PSBB akan beroperasi sejak pukul 05.30 sampai 21.00 WIB. Selain itu, sama dengan transportasi umum yang lain jumlah penumpang LRT akan dibatasi 30 orang per kereta.
Protokol kesehatan juga harus tetap dilakukan penumpang dengan memakai masker dan menjaga jarak selama di dalam LRT.**