UPDATE Kasus Covid-19 DKI Jakarta Hari Ini Rabu 16 Oktober 2020

- 16 September 2020, 19:23 WIB
UPDATE Kasus Covid-19 DKI Jakarta Hari Ini Rabu 16 Oktober 2020
UPDATE Kasus Covid-19 DKI Jakarta Hari Ini Rabu 16 Oktober 2020 /@dkijakarta

MANTRA SUKABUMI - Setelah beberapa hari berjalannya PSBB jilid 2 di DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta tengah gencar dalam pendisiplinan terutama bagi warga yg kurang disiplin dalam memakai masker dan juga standar protokol covid-19 lainnya.

Update data tes PCR dan kasus DKI Jakarta per 16 September 2020, ada peningkatan yang tidak begitu drastis dari angka sebelumnya.

Jumlah kasus aktif ada12709 sedangkan total ksus sembuh sebanyak 44251 orang.

Baca Juga: Darurat Capai 5 Juta Kasus Covid-19, INDIA Berjuang Keras untuk Dapatkan Pasokan Oksigen

Selanjutnya bisa di lihat tabel berikut ini data per tanggal 16 September 2020 dilansir dari akun resmi @dkijakarta

Baca Juga: Ada Harapan, Vaksin Covid-19 Sudah Siap Untuk Publik di Bulan November 2020

UPDATE Kasus Covid-19 DKI Jakarta Hari Ini Rabu 16 Oktober 2020
UPDATE Kasus Covid-19 DKI Jakarta Hari Ini Rabu 16 Oktober 2020 @dkijakarta

Strategi tes, lacak dan isolasi terus digencarkan untuk temukan sebanyaknya kasus positif sehingga dapat diisolasi, disembuhkan agar mencegah penyebaran virus.

Baca Juga: Gara Gara PSBB Kabar Nonaktifkan Anies, Prabowo Harus Menghadap Jokowi

UPDATE Kasus Covid-19 DKI Jakarta Hari Ini Rabu 16 Oktober 2020
UPDATE Kasus Covid-19 DKI Jakarta Hari Ini Rabu 16 Oktober 2020 @dkijakarta

Teman-teman, tetap jalankan protokol kesehatan di manapun dan setiap waktu

Mari tingkatkan disiplin, ingatkan sesama, saling menjaga, bersama kita putuskan rantai COVID-19. Jalankan 3M: Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak.

UPDATE Kasus Covid-19 DKI Jakarta Hari Ini Rabu 16 Oktober 2020
UPDATE Kasus Covid-19 DKI Jakarta Hari Ini Rabu 16 Oktober 2020 @dkijakarta

Baca Juga: Vaksin Sinovac Bukannya Mencegah Tapi Justru Membuat Relawan Terpapar Covid-19, Cek Faktanya

Dan yang terpenting batasi aktivitas keluar rumah hanya untuk keperluan esensial. **

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah