Lihat postingan ini di Instagram
4. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menetapkan penerima bantuan berdasarkan data calon penerima bantuan.
Baca Juga: Siap-siap Ada Bocoran Jadwal Prakerja Gelombang 9? Segera Siapkan Persyaratannya
5. KPA menyampaikan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM LS) kepada Kantor Pelayanan Kebendaharaan Negara (KPPN).
6. KPPN menyalurkan bantuan pemerintah ke bank penyalur melalui bank Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) yakni Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri.
7. Proses penyaluran bantuan oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindah bukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan dilakukan secara bertahap.
8. Proses penyaluran bantuan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
9. Jika terdapat sisa dana bantuan pemerintah pada bank penyalur sampai akhir tahun anggaran, sisa dana disetor kembali ke rekening kas negara.
Baca Juga: Jangan Menangis Tidak di Terima Prakerja Gelombang 8, Mungkin Ini Sebabnya