Baca Juga: Masih Belum Cair BLT Tahap 3 dari Kemnaker, Mungkin Anda Perlu Lakukan Cara Resmi ini
Rinciannya, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu tahap 1 sebanyak 2,5 juta penerima, kemudian tahap 2 sebanyak 3 juta penerima, dan tahap 3 sebanyak 3,5 penerima.
Dilansir dari Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan, tata cara pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu bagi pekerja adalah sebagai berikut:
1. Data calon penerima bantuan bersumber dari data peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
2. BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair, Jika Belum Juga Segera Cek Begini Proses Pencairannya
Baca Juga: Asyik, BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Disalurkan ke 5,45 Juta, Cek Saldo Rekening BCA dan Swasta
3. BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan daftar calon penerima bantuan kepada Menaker dengan melampirkan berita acara dan surat pernyataan mengenai kebenaran/kesesuaian yang telah diverifikasi dan divalidasi sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
4. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menetapkan penerima bantuan berdasarkan data calon penerima bantuan.
5. KPA menyampaikan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM LS) kepada Kantor Pelayanan Kebendaharaan Negara (KPPN).