Jangan Terlalu Berharap, Tidak Semua Pelaku UMKM Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Ini Alasannya

- 17 September 2020, 19:25 WIB
Bukan BLT Rp600 Ribu, Segera Cair Rp2,4 juta Banpres Produktif UMKM Jokowi, Akhir Agustus ini
Bukan BLT Rp600 Ribu, Segera Cair Rp2,4 juta Banpres Produktif UMKM Jokowi, Akhir Agustus ini /photo instagram @jokowi

Oleh karena itu, Nurul Rahman memastikan bahwa pelaku UMKM yang telah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) ke bank tidak bisa mendapatkan BLT Rp 2,4 juta.

Untuk diketahui, pemerintah sendiri dalam hal ini Kementerian Koperasi dn UKM telah memberikan rambu-rambu bagi calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta bagi UMKM ini, diantaranya:

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

Baca Juga: Belum Dapat BLT Rp 2,4 Juta UMKM, Mudah Cukup Siapkan KTP Dana Akan Segera Masuk ke Rekening

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).**

 

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: webinar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah