MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyalurkan dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta bagi UMKM.
Kementerian Koperasi dan UKM menyebut pemerintah menargetkan 12 juta pelaku UMKM dapat dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta ini.
Hanya saja menurut Kementerian Koperasi dan UKM Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 juta ini tidak diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Baca Juga: Jangan Khawatir, Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Masuk ke Rekening Penerima dalam 2 Hari
Baca Juga: Akhirnya BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Tahap 3 Cair, Begini Cara Cek Saldo dan Data Penerima
Sehingga banyak pelaku UMKM tidak memperoleh bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta tersebut. Salah satunya yang memiliki pinjaman di bank.
Diungkapkan Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Nurul Rahman bahwa bantuan tersebut memang hanya diperuntukkan bagi para pelaku UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank.
"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya. Sebenarnya tidak susah. Bantuan-bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ungkapnya dalam webinar virtual pada Kamis, 17 September 2020.
Baca Juga: Kemnaker Cairkan 9 Juta Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu, Cek Nama Penerima Disini
Editor: Andriana
Sumber: webinar