Gawat Hingga Kini BLT Tahap 3 Belum Juga Cair, Ternyata Ini Penyebabnya

- 18 September 2020, 05:43 WIB
Gawat, BLT BPJS Tahap 3 Ditunda Lagi, Begini Kata Kemnaker Ida Fauziyah
Gawat, BLT BPJS Tahap 3 Ditunda Lagi, Begini Kata Kemnaker Ida Fauziyah /mantrasukabumi.com/.*/kemnaker

MANTRA SUKABUMI - Bantuan Langsung Tunai (BLT) karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta sudah sampai tahap 3 penyaluran.

Bantuan ini langsung disalurkan kepada pemilik rekening bank negara atau swasta, akan tetapi yang paling penting adalah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS ketenagakerjaan.

Bantuan subsidi gaji karyawan selama empat bulan akan menerima dana sebesar Rp600 ribu dari Kemnaker.

Baca Juga: Ada Harapan Yang Belum Menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu? Begini Prosedur Pencairanya

Baca Juga: Jangan Terlalu Berharap, Tidak Semua Pelaku UMKM Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Ini Alasannya

Sehingga diharapkan program ini mampu membangun kesejahteraan selama masa pandemi Covid-19.

Selama pandemi virus Covid-19 ini, hampir seluruh kementerian menyalurkan bantuan sesuai dengan program pemerintah yakni Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Bantuan sosial ini disalurkan kepada karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan juga masuk pada kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Sebesar Rp600 ribu selama empat bulan akan diberikan kepada karyawan dan hingga kini telah sampai tahap ke-3.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x