Gawat Hingga Kini BLT Tahap 3 Belum Juga Cair, Ternyata Ini Penyebabnya

- 18 September 2020, 05:43 WIB
Gawat, BLT BPJS Tahap 3 Ditunda Lagi, Begini Kata Kemnaker Ida Fauziyah
Gawat, BLT BPJS Tahap 3 Ditunda Lagi, Begini Kata Kemnaker Ida Fauziyah /mantrasukabumi.com/.*/kemnaker

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Tahap1 Hingga 3 Sudah Cair, Cek Disini Jika Belum Terima Dana

6. KPPN menyalurkan bantuan pemerintah ke bank penyalur melalui bank Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) yakni Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri.

7. Proses penyaluran bantuan oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindah bukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan dilakukan secara bertahap.

8. Proses penyaluran bantuan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

9. Jika terdapat sisa dana bantuan pemerintah pada bank penyalur sampai akhir tahun anggaran, sisa dana disetor kembali ke rekening kas negara.

10. Penyaluran bantuan pemerintah oleh bank penyalur dilakukan berdasarkan perjanjian kerjasama antara KPA dengan bank penyalur.

Baca Juga: Kabar Gembira, Ternyata BLT Tahap 3 Sudah Cair, Segera Cek Rekning Anda

11. Apabila pemberi kerja tidak memberikan data yang sebenarnya, pemberi kerja dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.

12. Dalam hal penerima bantuan yamg tidak memenuhi syarat namun telah menerima bantuan pemerintah, penerima bantuan tersebut wajib mengembalikan bantuan yang telah diterima ke rekening kas negara.

Jika sampai hari ini belum mendapatkan transferan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Maka sudah dipastikan anda tidak memenuhi syarat sehingga menjadi penyebab anda tidak pernah mendapatkan transferan dari Kemnaker.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah